PERAN PKN DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN PEMASYARAKATAN DI INDONESIA
PERAN PKN DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN PEMASYARAKATAN DI INDONESIA
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan dosen pengampu Maki Zaenudin Subarkah,
S.Psi., M.Psi.T
POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN
Joshua Laurent
4283 /24
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PEMASYARAKATAN
POLITEKNIK
ILMU PEMASYARAKATAN
PERAN PKN DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN PEMASYARAKATAN DI INDONESIA
Persoalan yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia pada dewasa ini sudah begitu banyak. Arus globalisasi
yang ada semakin menambah rumit segala persoalan yang dihadapi. Kebijakan
terpadu yang mengatur tentang nilai karakter kebangsaan tentu sangat diperlukan
untuk menyelesaikan permasalahan kebangsaan yang kita hadapi ini. PKN atau
Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya merupakan sebuah perantara untuk
membangun karakter warga negara di Indonesia, dimana hal ini bagian dari proses
pewarisan nilai-nilai, cita-cita dan tujuan nasional yang tertera dalam
konstitusi negara serta para pendiri negara. Pada artikel ini pembahasan kita
akan berfokus pada sudut pandang bagaimana PKN dapat berperan dalam mewujudkan
tujuan Pemasyarakatan di Indonesia. Pemasyarakatan merupakan sebuah wadah atau
sistem paling akhir dalam melaksanakan pembinaan pada narapidana dan memiliki
posisi dalam mewujudkan tujuan akhir pada sistem peradilan pidana.
PKN merupakan mata
pelajaran yang telah ada dari bangku sekolah dasar sampai dengan sekolah
menengah atas, bahkan PKN juga masih terdapat pada beberapa program studi
bangku kuliah di perguruan tinggi. Hal ini membuktikan betapa krusialnya PKN
untuk menanamkan Pendidikan karakter pada setiap pelajar maupun mahasiswa di
Indonesia. Sebab dengan tidak adanya PKN maka proses pendidikan karakter di
Indonesia tidak akan berjalan dengan maksimal. Pendidikan karakter sendiri
berfungsi untuk membentuk karakter dan kepribadian seseorang sehingga seseorang
dapat memiliki nilai moral yang tinggi, toleransi, berperilaku baik, berakhlak
mulia sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Apabila tidak ada
hal yang bisa memberikan bantuan proses membentuk karakter anak atau seseorang
maka hal tersebut dapat memunculkan beberapa problematika yang berkaitan dengan
karakter generasi penerus bangsa Indonesia.
Pendidikan
Kewarganegaraan mempunyai peranan yang sangatlah penting dalam mewujudkan
tujuan utama pemasyarakatan yakni peran untuk melakukan pembentukan karakter
dan memperbaiki nilai-nilai yang salah yang dipahami oleh Wbp sendiri. Konsep
dan tujuan pemasyarakatan agar dapat menjadi wadah untuk para narapidana dalam
mengevaluasi diri atas pelanggaran hukum yang mereka lakukan diharapkan dapat
berjalan efektif dengan adanya Pendidikan Kewarnegaraan ini.
Pemasyarakatan sebagai
tempat untuk membina narapidana sejatinya tidak jauh dari ruang lingkup
pembentukan “Karakter” Tujuan pemasyarakatan sendiri pada hakiaktnya membina
narapidana agar diterima di masyarakat. Tantangan ini bisa dibilang cukup sulit
tetapi disinilah fungsi dan kewajiban pemasyarakatan yang sebenarnya. Dalam
membina narapidana agar dapat diterima Kembali di masyarakat maka perlu adanya
sebuah reintegrasi sosial dimana program reintegrasi sosial sendiri adalah
program pembinaan yang dilakukan dengan memberikan narapida sebuah skill serta
keahlian khusus sehingga dapat membantu narapidana dalam membaur serta
mendapatkan penghasilan layak agar tidak mengulangi perbuatan dan kesalahannya
dimasa lalu.
Dalam mensukseskan
program reintegrasi ini maka diharapkan PKN harus bisa berperan dalam mendukung
program reintegrasi sosial ini. Sudah dijelaskan tadi bahwa program reintegrasi
sosial adalah program untuk memberikan narapidana skill dan keahlian khusus.
Pelatihan yang diberikan ini tentu diiringi dengan pelatihan karakter. Dalam
pembentukan karakter ini PKN dapat mengambil peran, peran PKN dalam membentuk
karakter, mental, dan nilai moral dapat diawali dengan kedisiplinan yang harus
ditanamkan kepada para narapidana tersebut, sebab dengan kedisiplinan
diharapkan dapat membentuk kembali karakter narapidana untuk dapat menaati
peraturan yang berlaku di lapas maupun peraturan yang berlaku dimasayarakat.
Jadi, Pendidikan
kewarganegaraan dianggap mampu memberikan pembekalan nilai-nilai Pancasila dan
pengubahan karakter, mental dan nilai-nilai moral. Dan apabila hal tersebut
diberikan terus menerus maka akan menjadi karakter setiap narapidana yang
sedang dibina, dengan demikian mempelajari PKN mampu menumbuhkan karakter
pancasil di dalam sistem pemasyarakatan
Komentar
Posting Komentar